Bocoran Kenaikan Harga Motor Honda Setelah Kena Opsen Pajak

Posted on

Sebanyak pemilik waralaba sudah mengumumkan desain dan model terbaru untuk 2025.

Pemerintah Indonesia akan menerapkan sejumlah kebijakan baru pada tahun depan, mulai dari peningkatan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11% menjadi 12%, hingga perubahan aturan pajak kendaraan.

Beberapa dealer Honda di Depok dan Bogor mulai membeberkan harga harga motor mereka. Informasi yang ditemukan menunjukkan adanya penambahan biaya untuk pajak di luar harga yang dijabarkan sebagai OTR (On The Road).


Baca juga:

Di daerah Depok, harga sewa meningkat karena opsi mulai dari Rp 1.092.240 hingga Rp 2.340.560. Sementara itu di Bogor, biaya sewanya variasi di antara Rp 1.300.000 hingga Rp 2.300.000.

Menjelaskan hal tersebut, Wakil Manager Publikasi dan Komunikasi PT Honda Astra Motor, Ahmad Muhibbuddin, mengatakan bahwa sampai saat ini, tidak ada kenaikan harga sepeda motor karena adanya denda pajak di kota Depok dan Bogor.

(31/12/2024).


Baca juga:

“Diler akan memberikan informasi harga terbaru kepada konsumen jika adanya kenaikan harga pada awal Januari 2025,” kata orang ini.

Bahasa Inggris aslinya tidak ditemukan.

Direktur Pemasaran Octavianus Dwi Putro dari PT Astra Honda Motor (AHM) menyebutkan bahwa harga motor Honda kemungkinan besar akan meningkat pasca kenaikan PPN 12 persen dan kemungkinan diterapkan pajak pada otomotif.


Baca juga:

Pernahkah Anda membayangkan apa yang bisa terjadi jika saya melakukan simulasi dengan angka normal biasa? , tanyakan Octa di Cikarang (6/12/2024), “Sejalan dengan itu, mungkin bio terbatas ada di wilayah Rp 700.000 hingga Rp 2 juta untuk jenis tertentu yang berbeda!”

Opsi Pajak Darurat adalah Tambahan pajak yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah, efek akan dimulai pada tanggal 5 Januari 2025. Sementara itu, peningkatan Pajak Tidak Langsung (PPN) dari 11% menjadi 12% akan efektif pada tahun depan.

Akan tetapi, pelaksanaan pajak kendaraan motor akan berbeda-beda di setiap wilayah. Karena pemerintah setempat menentukan kebijakan terkait penambahan nilai pajak untuk kendaraan bermotor.


Baca juga:

“Apa yang saya dengar adalah Kaltim sebenarnya turun bukan naik. Sehingga saya tidak bisa menjawabnya karena saya harus menunggu hasil akhirnya untuk kemudian kita perhitungkan. Tapi seperti apa pun beban ini, kita harus mempertimbangkan dampaknya,” ujar Octa.

kan,” kata dia.