– BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan di Indonesia.
Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
Lembaga negara ini juga mengatur 144 penyakit tertentu yang harus tuntas di FKTP, sebelum dirujuk ke FKTL.
Namun, baru-baru ini BPJS Kesehatan disebut oleh warganet akan memperluas aturan tersebut menjadi 180 penyakit, seperti yang diinformasikan oleh akun Threads
tulis pengunggah, Sabtu (18/1/2025)
Lantas, benarkah BPJS Kesehatan menambah jumlah jenis penyakit yang harus tuntas di FKTP menjadi 180?
BPJS bantah ada penambahan penyakit yang dilayani di FKTP
Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah kabar yang menyebut adanya penambahan jumlah jenis penyakit yang dilayani di FKTP.
Dia memastikan, sampai saat ini ada 144 penyakit yang harus dioptimalkan pengobatannya di FKTP sebagaimana Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012.
pada Senin (20/1/2025).
Terkait dengan KMK Nomor HK 01.07/Menkes/1186 Tahun 2022, Rizzky menjelaskan, aturan ini adalah panduan lanjutan dari SKDI 2012.
Panduan itu berisi tentang tatalaksana medis masing-masing dari 144 penyakit, termasuk dalam mendiagnosis, pengobatan, dan kriteria rujukan.
KMK Nomor 1186 kemudian diperbarui menjadi KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1936 Tahun 2022.
Keputusan itu ditetapkan untuk menyesuaikan panduan praktik klinis (PPK) dengan program nasional bidang kesehatan.
PPK adalah panduan prosedur standar yang harus diikuti oleh dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Penyakit yang harus tuntas di FKTP
Mengacu pada SKDI 2012, berikut daftar 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP:
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Kejang demam
- Tetanus
- Tension headache (sakit kepala tegang)
- Migrain
- Bell’s palsy
- Vertigo
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis alergika
- Kemasukan benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Serumen prop
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defisiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit.