Buka Kembali 23 Maret: Ikuti Langkah Mudah untuk Menukarkan Uang Lebaran Baru 2025 dengan Pintar BI

Posted on



– Mendekati Idulfitri tahun 2025, Bank Indonesia (BI) sekali lagi menyediakan fasilitas tukar uang baru untuk warga yang berencana mempersiapkan denominasi kecil guna THR mereka.

Fasilitas ini bisa dinikmati lewat platfrom Pintar BI, yang mengizinkan permintaan uang baru secara daring untuk mengerem prosedur tukar uang menjadi lebih sederhana dan efisien.

Pelayanan pertukaran mata uang hanya tersedia selama beberapa masa berlaku, dan kesempatan terakhir bagi Anda untuk mendaftar adalah tanggal 23 Maret 2025.

Masyarakat yang belum sempat menukar uang dapat tetap menggunakan layanan ini berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan oleh BI. Di bawah ini adalah tautan serta langkah-langkah untuk-menukar-uang-baru-Lebaran-2025-melalui-Pintar-BI.

Ketentuan Menukar Uang Baru untuk Lebaran Tahun 2025

Menurut data dari situs web resmi Pintar BI, ada sejumlah aturan tertentu yang wajib diikuti pada waktu menukar mata uang baru. Beberapa persyaratan penting ini antara lain:

  • Tukar menukar hanya dapat dijalankan berdasarkan tanggal, tempat, dan jam yang tertulis dalam tiket pesanan Anda.
  • Penukar harus menampilkan bukti reservasi jasa kas keliling, apakah itu berbentuk digital atau cetak.
  • Uang Rupiah yang akan ditukar harus cocok dengan nominal yang dicantumkan di bukti pemesanan dan diserahkan secara tepat adanya.
  • Dana yang hendak di tukar perlu dikelompokkan dan dipisahkan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
  • Terorganisir menurut denominasi dan tahun peluncuran.
  • Ditetapkan dalam susunan yang konsisten.
  • Terpisahlah uang yang masih dapat digunakan dengan yang sudah tidak bisa diperdagangkan lagi.
  • Jangan gunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk menumpuk dana tersebut.
  • Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
  • NIK pada KTP yang sudah dipakai untuk memesan layanan kas keliling tidak boleh digunakan lagi untuk reservasi baru sampai dengan batas waktu tukar-menukar sebelumnya telah dilewati. Setelah periode tersebut berlalu, Anda bisa membuat pesanan lainnya kembali.

Tautan dan langkah-menukar uang baru untuk Lebaran 2025

  • Akses website resmi pertukaran mata uang baru tersebut.
    https://pintar.bi.go.id
    .
  • Pilih opsi “Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Keliling” yang ada di bagian depan laman.
  • Pilih provinsi untuk lokasi tukar tambah, kemudian ambil Mobil Kas Keliling yang cocok dengan area yang Anda inginkan.
  • Aplikasi akan mengeluarkan daftar tempat dan hari yang belum terisi. Pililah situs dan jam tukar yang cocok dengan permintaan Anda.
  • Isilah formulir pesanan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk, nama penuh, nomor telepon, serta alamat email yang masih digunakan.
  • Masukan nominal lembaran atau koin mata uang rupiah yang akan Anda tukarkan lewat kas keliling.
  • Setelah selesai, sistem akan mencetak struk konfirmasi penggantian uang yang baru.
  • Di hari pertukaran, bawa bukti pemesanan Anda ke tempat kas keliling yang sudah Anda tentukan berdasarkan jadwal.

Berikut langkah-langkah menukar uang baru Idul Adha 2025 melalui Pintar BI bersama ketentuannya masing-masing. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.


Raih pembaruan terkini tentang teknologi dan perangkat pilihan tiap harinya. Segera ikuti kanal WhatsApp KompasTekno.


Caranya klik link
https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a
Anda perlu menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di telepon seluler Anda.