Cara Cetak KK Online Lewat HP, Apa Saja Syaratnya?

Posted on

Data informasi yang diungkapkan oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Fitur ini tersedia hanya jika masyarakat sudah mendaftar dan memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ponsel pintar yang menjalankan sistem operasi iOS atau Android.

Masyarakat bisa lebih mudah jika ingin memproses dokumen kuliah, program bantuan sosial (program bantuan kemasyarakatan), atau kartu BPJS Kesehatan.

Fasilitas di atas juga menyulitkan pengurusan kartu keluarga asli yang hilang selagi tidak harus pergi ke kantor register penduduk.

Anda bisa memeriksa syarat dan prosedur di handphone Anda


Baca juga:

lewat HP

adalah memiliki akun IKD.

Rabu (6/9/2023), beberapa hal berikut harus dipersiapkan sebelum membuat IKD, yaitu:

  • Nomor HP yang aktif
  • aktif
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • HP
  • Jaringan internet yang memadai.


Baca juga:

lewat HP

adalah membuat IKD.

Karena proses aktivasi masih memerlukan bantuan dari petugas Dukcapil.

Periksa langkah-langkah membuat dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti ini:

  • Unduh IKD melalui App Store atau Google Play Store
  • Klik tombol “Daftar” di halaman utama
  • Pilih “Lanjutkan”
  • nomor HP yang aktif
  • Klik “Isi data”
  • Lakukan pengenalan wajah dengan menekan tombol “Ambil foto”
  • Masyarakat diperintahkan tidak memakai kacamata atau masker saat melakukan verifikasi wajah.
  • Jika sudah tiba waktunya, kunjungi kantor Dukcapil selama jam operasional.
  • Minta pertemuan dengan petugas Dukcapil untuk melamar aktivasi IKD, atau Identitas Kependudukan Digital
  • daftar yang sudah masuk dalam Database Komprehensif Daftar Nama
  • Klik “Aktivasi” pada
  • dan kode aktivasi
  • Tekan tombol “Aktifkan”
  • Jika sudah, buka menu IKD, kemudian pilih tombol “Cek Status”
  • Nomor Token dan PIN yang telah didaftarkan.


Baca juga:

Dapat diakses melalui HP melalui fitur layanan.

lewat HP

  • Masuki sistem IKD dengan menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya
  • Pilih menu “Pelayanan”
  • Klik “Menampilkan Formulir Permohonan Kartu Keluarga”

  • Apa yang Anda tanyakan?

    [Saya tidak menemukan teks asli. Mohon Anda untuk memasukkan teks yang ingin Anda parafraz.]

    Mohon maaf, saya tidak memiliki teks untuk diparafraz. Apakah Anda ingin memberikan teks atau tugas lain?
  • Klik tombol “Ajukan”
  • Tunggu untuk memperoleh konfirmasi dari server Dukcapil.
  • Jika setuju, siapkan kertas HVS 4 kg (80 gram) untuk mencetak Surat Keterangan Domisili
  • tanda digital


Baca juga: