Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini

Posted on

Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini

Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini

Kini Ditlantas Polda Metro Jaya mempersilakan pengemudi mobil untuk menggunakan bahu jalan tol Dalam Kota karena alasan ini

/ Regulasi

Irsyaad W February 26th, 10:02 AM February 26th, 10:02 AM

– Sebuah fenomena langka terjadi di tol Dalam Kota Jakarta.

Yakni Polisi mempersilakan pengemudi mobil memakai bahu jalan tol Dalam Kota.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang tercatat boleh dijalankan mulai 24 Februari 2025 kemarin.

Tapi ingat, ini merupakan kebijakan diskresi yang diberlakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, diskresi ini hanya berlaku pada jam tertentu, yaitu dari pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, setiap hari Senin hingga Jumat.

“(Diskresi) menggunakan bahu jalan tol dalam kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pada Senin sampai Jumat, pukul 18.00 WIB – 20.00 WIB,” kata Latif, dikutip dari unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, (25/2/25).

Latif menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Ia menambahkan, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di saat-saat padat.

“(Kebijakan) ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya disitat dari Kompas.com.

Meski demikian, Latif mengingatkan pengendara untuk tetap memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP.

Ia juga mengimbau agar pengguna jalan menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

“Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi sebagai informasi bagi masyarakat terkait kebijakan ini,” ungkapnya.

Copyright 2025

Related Article