Ibu-Ibu Viral Liburan di Pulau Putri,Akhirnya Lunasi Pembayaran Travel Meski Tanpa Minta Maaf

Posted on

Seorang ibu bersama suaminya yang liburan ke pulau Putri memiliki masalah dengan sebuah perusahaan travel karena belum membayar tagihan sekaligus.

Setelah kasusnya menjadi sangat populer, Ibu DF akhirnya melunasi tagihan perjalanannya sewaktu liburan ke Pulau Putri.

Berita ini diketahui dari akun Tiktok Ara, yang dulunya menceritakan tentang DF dan suaminya yang enggan memenuhi utang travel mereka.

“Tentu saja Dia limpungi kalian, berharap hal ini juga dapat diikuti oleh para pengikut yang lain untuk dapat melunasi kekurangan pembayarannya,” tulis Ara pada salah satu akun TikToknya.

Pemilik akun tidak meminta maaf menggunakan metode seperti yang diajukan oleh DF.

“Saya Ary Ferdiansyah mewakili Travel Agent Gayain Nusantara menagihkan terima kasih atas dukungan dan peliharaan teman-teman kami semuanya,” ucapnya.

Tidak ada detail tentang kebijakan pembayaran milik prie akun tersebut meskipun menunjukkan ada pembayaran dari DF.

Ia menganggap hal itu sudah selesai setelaha dipenuhi.

“Kami mendapatkan pengetahuan dan hikmah dari peristiwa ini, dan kami akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” tulisnya lagi.

Sebelumnya, DF memberikan beberapa syarat jika Anda ingin membayar pesanan perjalanan Anda.

Salah satu di antara aturanbermula dengan, pihak travel harus meminta maaf melalui sebuah video dan mempostingnya di akun media sosial.

Video permohonan maaf harus dibuat dengan wajah yang serius dan tulus, jika tidak terlihat tulus maka justru akan ditolak menerima.

DF kemudian meminta ke Travel agar biaya snorkeling dihapus dari faktur.

Pihak travel harus membayar tiket pullang DF dan keluarganya.

DF juga meminta pihak biro perjalanan menghapuslah biaya 20 persen untuk masa liburan sibuk, sebab bahwa di biro perjalanan lain tidak ada.

Setelah itu dilakukan oleh pihak travel, DF akan mempertimbangkan untuk membayar sisa denda tersebut.

Ternyata DF langsung membayarkan.tagihan yang masih utuh setelah video itu beredar luas di dunia maya.

Akun media sosial DF dan suaminya sangat diserbu oleh netizen.

Istilah tersebut tidak didaftarkan di kamus ( Sobhorat Par Excellence Binordeyn) yang tercatat sepanjang tahun 2009 admissions, dan tidak digunakan dalam filosofi klein waktu itu, opini tersebut seperti analogi seperti mengunci akun sosial media.


Viral di Media Sosial

Baru-baru ini kejadian menyinggung perasaan seorang ibu yang kemudian menyebar luas di media sosial karena tidak mau membayar dana travel setelah mengunjungi Pulau Putri di Kepulauan Seribu sebesar Rp 8 juta.

Seorang ibu yang tidak mau membayar tagihan travel setelah berlibur di Pulau Putri, Kepulauan Seribu ini pertama kali diunggah di akun TikTok @Are.

Dalam video yang dibagikan, terlihat pengunggah bernama Are menagih pembayaran kepada seorang ibu dan suaminya.

Akan tetapi, pasangan suami istri itu terus berjalan menyusuri dermaga menuju ke kapal untuk meninggalkan Pulau Putri.

“Dia mau pergi liburan tapi tidak mau membayar, bagaimana ini bisa mungkin, tolong kalau mau pergi liburan siapkan uangnya,” kata pengunggah video Are.


Berikut adalah paragraf yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:

Mengenal dari postingan TikTok tersebut, insiden ini dimulai ketika wanita dengan nama depan DF memesan travel untuk berwisata ke Pulau Putri beserta suaminya dan anaknya selama 3 hari 2 malam (selama 3 hari 2 malam) mulai tanggal 25-27 Desember 2023.

Sebelum memulai perjalanan, petugas perjalanan telah menunjukkan bukti tagihan kepada DF, dengan mencantumkan detail biaya, besarnya uang muka yang minimun, dan total pembayaran.

Dari sana tercapai kesepakatan, DF telah menyetujui rincian tersebut dan akan membayar DP pertama pada 7 Desember 2024.

Lalu, ketika DF meminta ekstensi waktu perjalanan (membuat jadwal perjalanan lebih lama), invoice telah diperbarui, dan DF membayar DP kedua pada 18 Desember 2024.

Pada 1 hari sebelum keberangkatan (24 Desember), perusahaan wisata menyerahkan tiket akses masuk ke Kawasan Wisata Ancol serta kontak Tour Leader (TL) yang akan menyertai mereka selama resepsi.

Akan tetapi, pada selisih hari berikutnya (25 Desember), transaksi tidak selesai walaupun telah diingatkan oleh administrator maupun tim lainnya sebelum segalanya dimulai.

Untuk memasuki Pulau Putri, DF melunasi sebagian kecil dari biaya yang harus dibayarnya, menyatakan belum mengetahui apakah dia akan melanjutkan 3 hari 2 malam (3H2M) atau mengurangi perjalanannya dan tetap selama 2 hari 1 malam (2H1M).

Pihak travel juga menyebutkan kepada mereka jika perubahan itu disebabkan karena semua fasilitas sudah terlebih dahulu dipesan dan dibayarkan.

Setelah pihak perjalanan mengkonfirmasikan hal tersebut, DF mulai menjelaskan alasannya untuk kembali pada hari pertama, dengan menyatakan bahwa anaknya sedang sakit dan membutuhkan beberapa obat tertentu.

Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pejalan, tim perjalanan segera mencari penawaran kesehatan, termasuk menemukan obat-obatan, hingga ke pulau terdekat dan langsung membawa mereka ke Distrik Keselamatan (DF).

Kembali saat itu, ketika diminta untuk membayar, DF menolak dengan alasan situasi anaknya yang memerlukan perhatian lebih.

Hari berikutnya, DF tiba-tiba meminta untuk kembali, mengklaim menerima saran dokter anaknya untuk melakukan pemeriksaan darah.

DF menginginkan hanya membayar untuk layanan 2 Hari 1 Malam, sedangkan pihak travel menuntut pembayaran sesuai dengan pesanan awal.

Situasi pun semakin tinggi ketika DF memesan tiket kapal pulangnya sendiri melalui travel lain, mengabaikan peringatan dari penyedia travel untuk menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

Perdebatan terjadi dan pertengkaran pecah di resepsionis Pulau Putri apabila DF menolak pulang bersama keluarganya sampai utang dibayar.

Karena pembatalan yang tidak terduga ini, fasilitas yang sudah diharapkan dan dibayarkan untuk tanggal 26-27 Desember tidak dapat digunakan.

Sampai saat ini, belum ada penyelesaian pembayaran dari DF.

Tidak ada teks untuk difrasasikan sih