,
Jakarta
– Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik dana yang dialokasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
RUU TNI
) di Hotel Fairmont Jakarta. “ICW memperkirakan rapat akhir pekan di Hotel Fairmont untuk membahas revisi UU TNI dapat menghabiskan anggaran sekitar Rp 820.533.000 hingga Rp 1.248.933.333,” kata peneliti ICW, Nisa Zonzoa, dalam keterangan resmi, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Nominal tersebut dihitung oleh ICW berdasarkan estimasi tarif sewa kamar sekitar Rp 2.250.000 untuk jenis Deluxe Room dan perkiraan harga Suite Room yang dapat menyentuh angka hinggaRp 4.350.000. Tambahan lagi, dalam perhitungan ini termasuk pula biaya paket makan lengkap atau fullboard.
meeting
sebesar Rp 1.050.000 per orang, biaya sewa ruangan yang berkisar antara Rp 14 juta hingga Rp 130 juta untuk digunakan rapat selama dua hari.
Walaupun para perwakilan legislatif bisa saja mengadakan sidang di luar kantor DPR, Nisa berpendapat bahwa keputusan mereka untuk menyelengarakannya di Hotel Fairmont Jakarta adalah suatu pemborosan dana publik. Bagaimana pendirian DPR dalam memilih lokasi diluar Kompas Kemparleman juga dinilainya kurang tepat apabila kita lihat pada situasi dimana pemerintahan tengah menerapkan pemotongan biaya operasional. “Aksi tersebut secara bersama-sama mencerminkan bagaimana wakil-wakil rakyat tak peka dengan realitas ekonomi saat ini dan menjadi indikasi penyalagunaan anggaran nasional yang semena-mena.”
Panitia Kerja Komisi I DPR menyelenggarakan pertemuan terbatas untuk membahas rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia bersama pihak pemerintah di Hotel Fairmont, yang berlokasi di Jakarta Pusat. Berbagai anggota legislatif dari Komisi I DPR juga turut serta pada acara ini.
Berdasarkan pantauan Tempo, anggota dewan yang hadir di antaranya Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, hingga Rizki Aulia Natakusumah. Sementara perwakilan pemerintah yang terlihat hadir dalam rapat hari kedua ini Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin enggan berkomentar lebih jauh tentang penyebab pertemuan kerja tertutup membahasRUU Tentang TNI yang diselenggarakan di luar kawasan gedung Parlemen, Senayan. Dia membiarkan pihak ketua Komisi I DPR menjelaskannya.
Dia menyebutkan bahwa bidang tanggung jawabnya terbatas pada aspek-aspek teknis dari rancangan undang-undang yang tengah dipertimbangkan. “Alasan pentingnya dan lokasi pelaksanaannya, silakan ajukan pertanyaan tersebut ke pemimpin,” ungkap TB Hasanuddin saat ditemui dalam jeda sidang kerja RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut bahwa tradisi melakukan rapat di hotel sudah berlangsung lama. Dia menegaskan hal ini dengan berkata, “Sudah dari dulu. Silakan dicek.” Hal tersebut ia ungkapkan ketika ditanya oleh media pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, selama istirahat rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta.
Novali Panji Nugroho menyumbangkan tulisannya untuk artikel ini.