Baru Ini Hanya Pembayaran Seumur Hidup! Tangguhan Pajak Berpuluh-pulpun Hilang Dengan Cepat
Inilah Penyelesaian Pemutihannya! Hanya Dengan Membayar Selama Setahun, Hutang Pajak yang Berpuluh-puluh Tahun Hilang Tanpa Jejak
Pemprov Jawa Barat mengenalkan program amnesty pajak kendaraan bermotor yang cukup menggiurkan. Sebab, seluruh kewajiban pembayaran terhutang menjadi lebih ringan.
/ News
Mohammad Nurul Hidayah Maret 19th, 13:23 WIB Maret 19th, 13:23 WIB
– Pemprov Jawa Barat meluncurkan program pengampunan pajak untuk Kendaraan Bermotor dengan penawaran yang sungguh menarik.
Mengapa demikian? Biasanya, program penghapusan sanksi untuk pajak kendaraan hanya meniadakan denda keterlambatan pembayaran pajak semata.
Meskipun dalam program pembersihan sungai kali ini, akar dari kewajiban pajak kendaraan pun turut dimaafkan.
Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk bayar denda atau hutang pajak yang tertunggak dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” buka Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dalam video yang diposting di Instagram pribadinya.
“Oleh karena itu, semua keterlambatan pembayaran sampai dengan tahun 2024 dan seterusnya, terlepas dari lamanya tunggakan, tidak perlu dibayarkan lagi; kami memaafkannya dan menghapuskannya,” ungkap Dedi.
“Tetapi mulai tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali. Hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan,” ungkap Dedi dalam video yang diposting 18 Maret 2025.
Meneruskan video yang diposting Dedi itu, Bapenda Jabar lewat akun Instagram resminya hari ini (19/03/2025) menerbitkan postingan tentang program pemutihan itu.
Pada keterangan unggahannya tertulis:
Cenderamata Idul Adha bagi Masyarakat Jawa Barat
Pencairan Dana Balik Pajak Kendaraan Jawa Barat Datang Lebih Cepat
Anda hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk 1 tahun.
Sesi pembayaran akan berlangsung dari tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Untuk Anda para penduduk Jawa Barat dengan tagihan pajak kendaraan yang tertunda, ada kesempatan baik melalui program pengampunan ini.
Tandai tanggalnya ya sob agar tidak ketinggalan!
Copyright 2025
Related Article