(OCCRP).
Ia menjadi tamu kehormatan di destinasi ibarik Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Perdana Menteri mantan Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk ke daftar finalis setelah Organisasi Internasional Kinerja dan Kepatuhan (OCCRP) mengajukan nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan orang-orang lain di jaringan global organisasi ini.
Berikutnya, saya tidak dapat memenuhi permintaan Anda karena implikasi konteks tanggal tersebut adalah […]
2024 untuk kategori kriminalitas organisasi dan korupsi.
Baca juga:
Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami perubahan selama kepemimpinan Presiden Jokowi
Daftar finalis kategori kejahatan organisasi dan korupsi yang dirilis oleh Organisasi Pemantau Global (OCCRP) mencerminkan perubahan indeks persepsi korupsi di Indonesia selama periode kepemimpinan presiden Jokowi dari tahun 2014 hingga 2024.
Indeks persepsi korupsi adalah nilai atau opini masyarakat tentang tingkat korupsi pada pejabat dan politikus yang diukur menggunakan skala dari 0 hingga 100.
Semakin tinggi nilai yang ditunjukkan oleh sebuah negara dalam merepresentasikan korupsi, semakin rendah pula tingkat korupsi yang terjadi di negara tersebut.
Senin, 14 Oktober 2024, indeks persepsi kecurian korupsi di Indonesia mencapai 34 pada tahun 2014 ketika Joko Widodo pertama kali menjadi Presiden Indonesia.
Pada tahun 2015, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia meningkat menjadi 36.
Baca juga:
Indeks tersebut disempurnakan kembali pada 2016 dan 2017 dannya mencapai angka 37.
Indeks persepsi korupsi di Indonesia meningkat 1-2 poin dari tahun 2018 ke 38 dan 40 pada tahun 2019.
Sayangnya, Indonesia gagal mempertahankan indeks yang sama sejak menurun menjadi 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022, dan 34 juga pada 2023.
Indeks persepsi korupsi pada tahun 2022 dan 2023 sama dengan nilai yang digapai pada tahun pertama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden.
“Penurunan nilai tersebut sebagian besar disebabkan karena menurut TII adalah bahwa kasus korupsi politik di Indonesia tidak terkendali, dan pemerintah pun gagal menangani dan mencegah korupsi politik tersebut,” tutur peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya.
Kekurangan pengembangan dan pelaksanaan pemberantasan korupsi di Indonesia
Beberapa peristiwa yang mengubah momentum peradaban percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia telah terjadi selama pemerintahan Jokowi.
Baca juga:
Salah satu contoh adalah revisi yang cepat terhadap Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.
Revisi peraturan KPK ini dapat dilihat oleh publik, terdapat beberapa alasan utama yang perlu dipertimbangkan, seperti sistem legislasi yang dapat menekan KPK secara kelembagaan oleh pemerintah Presiden Jokowi, khususnya melalui revisi peraturan KPK.
Selain revisi UU KPK, faktor lain yang dipandang melemahkan pencegahan korupsi adalah pengeluaran sanksi kepada puluhan pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) ditambah ketidakmurnian pimpinan KPK pada periode 2019-2022.
Firli Bahuri, yang menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019-2023, pernah melakukan beberapa pelanggaran kode etik, termasuk terlibat dalam kasus penyimpangan yang diduga melibatkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga:
Kasus korupsi yang terungkap pada periode 2014-2024
Meskipun indeks persepsi korupsi Indonesia tak pernah melebihi 40, KPK berhasil membongkar beberapa kasus korupsi selama 2014-2024.
Hari anakilmu: Berikut adalah daftar negara mana yang paling sedikit subsidi energi pada tahun 2018. Negara 1: Finlandia – 18% Garis Nanorrh
10. Belanda (Netherlands)
Perhatian, khusunya untuk Sepeda Stim: Pada halaman 20 ribus Kewolf Memang tertera bahwa “Cleantech Index oleh Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA)_Msk dari Open Green Funds “: Negara 2: Denmark – 5%
Ket: abbreviated Formulir PCB:
Events: Dinamis:= negara putra Tarian secrecy Fab’’ Aristy Halnya informasi penyerta Indonesia consulta WeekHack.scalablytyped
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, lembaga anti-rasuah juga kemungkinan akan mengungkap kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang muncul pada tahun 1998.
Melalui Bank Indonesia (BI), pemerintah pernah memberikan pinjaman sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Baca juga:
Salah satu contoh itu adalah Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dipimpin oleh Sjamsul Nursalim, telah mendapatkan pinjaman mencapai Rp 47 triliun.
Namun, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengambil alih saham dan pengelolaan BDNI menemukan bahwa ada piutang kepada petambak udang Dipasena Lampung senilai Rp 4,8 triliun yang telah terjebak. Sjamsul kemudian dianggap melawan representasi.
BPPN kemudian mengaku BDNI sebagai bank yang tidak taat hukum karena mendapatkan keuntungan bagi pemegang saham.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, sebagai tersangka.
Pada tahun 2019, pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, juga menjadi tersangka.
Baca juga: