BOLASPORT.COM – Bola voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali mendapatkan pujian atas penampilan sempurna di Liga Voli Korea.
Botol Piala Voli Korea 2024-2025 untuk putaran ketiga melibatkan tiga tim.
Megawati memperoleh suara terbanyak bersama Andrés Villena yang menjadi pemenang MVP babak ketiga dalam kompetisi sepak bola putra.
Pengumuman tentang nomine MVP (Most Valuable Player) di putaran ketiga pada kompetisi berlansung dengan diumumkan oleh Federasi Bola Voli Korea, Rabu (1/1/2025).
Megawati dan Villena dianggap sangat berhasil meningkatkan prestasi tim masing-masing.
Megawati, pemain dari Bank Jatim tersebut sedang menikmati tren delapan kemenangan berturut-turut bersama Daejeon JungKwanJang Red Sparks.
Mereka memulai moduliasi mesmerizing pada akhir putaran kedua, mereka melanjutkannya dan berakhir dengan hasil pengakuan di putaran ketiga.
Hampir, karena dari maksimal 18 poin yang bisa diraih, Red Sparks kehilangan 2 potongan poin karena mereka “hanya” memenangkan 5 match secara keseluruhan atas Suwon Hyundai E&C Hillstate dan Gwangju AI Peppers Savings Bank.
.
Megawati berada di peringkat pertama dalam perbandingan serangan sukses dengan 52,76 persen, merupakan satu-satunya pemain yang memiliki perbandingan lebih dari 50 persen pada babak ketiga.
.
hingga 13 teratas.
Pemilihan Megawati mengakhiri dominasi pemain top Korea yaitu Kim Yeon-koung.
Pemain tersebut, yang pernah mencetak sukses di Liga Korea, Liga Jepang dan Liga Turki, menjadi Juru Bola Terbaik pada babak pertama dan babak kedua.
Kim Yeon-koung memainkan peran penting dalam 14 kemenangan berturut-turut Heungkuk Life Pink Spiders pada awal musim.
Secara kebetulan, Megawati dan Red Sparks juga yang mengakhiri laju yang sempurna dari Pink Spiders dengan kemenangan 3-1 pada putaran ketiga.
Megawati telah meraih penghargaan MVP putaran sebanyak dua kali. Sebelumnya dia telah menerima penghargaan yang sama dalam debutnya di putaran pertama musim sebelumnya.
Pemenang Penghargaan MVP ronde mendapatkan uang hadiah sekitar 2 juta won, atau sekitar Rp 22 juta, berdasarkan nilai tukar pada saat berita ini diterbitkan.