,
Jakarta
–
Posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDIP
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah melalui beberapa perubahan. Dahulu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas menentang revisi ini karena khawatir akan memulihkan status dwifungsi TNI. Akan tetapi, saat ini PDIP malah turut serta dalam proses diskusi RUU tersebut di parlemen dan menyampaikan pendapatnya yang mendukung revisinya.
Megawati Tegas Tolak Rancangan Undang-Undang Tentang TNI
Megawati pernah mengemukakan kritikan pedas tentang ide tersebut.
revisi UU TNI
Menurutnya, modifikasi ini bisa membuat status TNI dan Polri lebih setaranya, hal yang berlawanan dengan TAP MPR No. 6/MPR/2000 mengenai pembagian terpisah dari kedua badan itu.
“TAP MPR perlu diterapkan yakni pembedaan antara TNI dan Polri, mengapa kini justru disamakan? Saya tidak memahami artinya apa,” ungkap Megawati ketika menyampaikan pidatonya dalam kegiatan Mukernas Partai Perindo pada tanggal 30 Juli 2024, sesuai dengan kutipan tersebut.
Antara
.
Dia menyebutkan, apabila TNI dan Polri sungguh-sungguh disamakan, bisa jadi keduanya bakal mempunyai perlengkapan militer yang serupa, misalnya pesawat terbang. Menurut Megawati, draf undang-undang itu cuma membahas tentang batas usia pensiun. “Pokoknya masalah umurnya saja, enggak perlu dibanding-bandingkan begitu, mau apa sebenarnya?” katanya.
PDIP yang Putar Balik Mendukung
Berbeda dengan pendirian Megawati, sekarang partai PDIP di DPR malah turut serta dalam diskusi tentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
etua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan klarifikasi bahwa posisi partainya berbeda usai menjalani serangkaian perbincangan tambahan.
“(Penolakan) itu terjadi sebelum kita membahasnya bersama,” ungkap Puan di area Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
Puan menebalkan bahwa penyempurnaan tersebut tidak akan membawa kembali peran ganda TNI seperti pada masa Orde Baru. Dia pun menjelaskan bahwa proses pengkajian revisi sudah mencakup partisipasi publik agar dipastikan tak adanya ketentuan yang berlawanan dengan asas reformasi angkatan bersenjata.
“Tiada lagi sesuatu yang kemudiannya menyalahi perkara-perkara yang dipertanyakan,” ujarnya.
“Bila nanti tidak dalam posisi-posisi tertentu, anggota TNI yang aktif wajib mengundurkan diri. Hal ini telah dijelaskan dengan jelas pada perubahan Undang-Undang Tentang TNI,” tegas Puan.
Puan juga menyebutkan bahwa fraksinya dalam partai tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus memantau proses pembahasanRUUtentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai dengan pelaksanaannya kelak.”Kehadiran PDIP sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki apabila ternyata ada bagian-bagian yang tak sesuai,” ungkapnya.
Demikian pula dikemukakan Ketua Komisi I DPR serta Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkeinginan agar revisi UU TNI tidak memunculkan kemungkinan adanya kembali peran ganda militer.
Menurutnya, Megawati menggarisbawahi kepentingan supremasi sipil di dalam pemerintahan.
“(Instruksi dari Megawati) kekuasaannya tetap dalam ranah sipil. Jika bertemu dengan prajurit, berikan penghargaan,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Menurut Utut, Megawati tidak berkeinginan agar penyempurnaan tersebut membawa kembali nuansa Orde Baru. Dia menekankan bahwa TNI seharusnya tidak mendominasi sampai-sampai negeri ini condong ke arah militerisme.
Kebijakan Politik PDIP yang Terus Berkembang
Perkembangan PDIP terhadap penyempurnaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menimbulkan kekhawatiran tentang perannya di pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, PDIP belum menetapkan apakah mereka akan berperan sebagai oposisi atau sebagian dari koalisinya pemerintahan. Saat ini, PDIP sedang dalam tahap tunggu dan lihat terkait dengan agenda Kongres Partai yang dijadwalkan pada bulan April tahun 2025 guna mengambil keputusan tentang orientasi politiknya.
Kondisi ini tidak sama dengan masa jabatan Susilo Bambang Yudhonyo (SBY) dimana PDIP jelas-jelas berdiri sebagai partai oposisi selama dua periode berturut-turut. Dari tahun 2004 hingga 2009, PDIP adalah satu-satunya penentangan melawan SBY. Setelah itu pada periode keduanya, mereka memilih untuk bekerja bersama dengan Gerindra dan Hanura. Di bawah kepemimpinan tersebut, PDIP sering kali memberikan komentar pedas tentang keputusan-keputusan pemerintah waktu itu, lebih-lebih lagi soal masalah ekonomi serta politik energi.
Akan tetapi, sikap PDIP pada kesempatan kali ini terlihat jauh lebih lentur. Pada Rapat Kerja Nasional PDIP bulan Mei 2024, Megawati mengumumkan bahwa partainya bertujuan untuk berperan sebagai “keseimbangan” bagi pemerintahan tersebut. Mereka bukanlah lawan politik yang total, namun mereka juga tidak langsung menyetujui seluruh keputusan Prabowo tanpa pertimbangan.
“Bila berada diluar pemerintah, kita menilai dengan adil. Sedangkan ketika sudah masuk ke dalam pemerintahan, kita akan mendukung seimbang,” ujar sang juru bicara.
PDIP
, Guntur Romli, kepada
Tempo
pada 25 Februari 2025.
Rizki Dewi Ayu, Vedro Imanuel Girsang,
dan
Hammam Izzuddin
menulis artikel ini.
Rancangan Undang-Undang Tentang TNI Siap Ditandatangani dalam Sidang Paripurna