Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa dua jenis surat berharga yang ditemukan oleh polisi saat memburu pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Deposito BI, merupakan produk palsu sejak awal.
Direktur Utama Pengelola Sistem Perbankan BI, Marlison Hakim, mengatakan bahwa kepolisian menemukan bukti sertifikat deposito Bank Indonesia dalam kasus penyebaran uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan.
Pada sertifikat tersebut, dicantumkan bahwa penerbitnya adalah Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia.
Sementara itu, menurut Marlison, Bank Indonesia tidak pernah memberikan sertifikat deposito. Oleh karena itu, pasti dapat dipastikan bahwa sertifikat deposito itu palsu.
Baca juga:
Senin (30/12/2024).
Kemudian, mengenai sertifikat WNibahara Senilai Rp 700 Triliun, Bank Indonesia (BI) tidak punya otoritas untuk memastikan autentisitas sertifikat tersebut, karena sertifikat itu diterbitkan oleh pemerintah, tepatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tapi, diyakini kuat bahwa sertifikat SBN itu palsu karena kepemilikan SBN bersifat tanpa sertifikat.
Tidak adanya dokumen sertifikat kepemilikan yang dimiliki investor karena kepemilikan investor tersebut dicatat optimal di sistem elektronik.
“Sertifikat SBN yang ditemukan oleh polisi harus diverifikasi keabsahan dan validitasnya oleh pihak kehakiman,” jelasnya.
Saya telah mencoba untuk klarifikasi dari Kementerian Keuangan dan sedang menunggu jawaban dari bagian yang terkait.
Senin.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi ikut menjaga dua buah surat berharga bernilai triliunan rupiah saat menggerebek pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, mengungkapkan bahwa surat genius yang diamankan terdiri dari satu lembar fotokopi dengan nilai Rp 45 triliun dan SBN bernilai Rp 700 triliun.
“Pendirian ini masih dalam proses pengembangan, dan kami akan mengkoordinasikan dengan Bank Indonesia untuk informasi lanjutan,” kata dia dalam rapat pers yang digelar di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, pada Kamis (19/24/2024).
Baca juga: