Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada semua perangkat pemerintahan, tingkat pusat dan daerah, untuk tidak menyalahgunakan maupun me-mark up anggaran negara. Menurut beliau, menyalahgunakan anggaran negara sama sekali alias korupsi.
“Saya perlu principalkan, untuk semua aparatur, semua tatanan, kebudayaan markup, kebudayaan penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya tegas, penggelembungan atau markup barang atau proyek itu artinya merampok uang rakyat,” kata Prabowo di Musrenbangnas di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/____).
Prabowo juga meminta pemerintah mencatat dengan rinci pengeluaran anggaran negara yang dikucurkan. Bila pembelian dan jasa membutuhkan RP.100 juta, maka pemerintah juga harus mencatat pengeluaran di laporan keuangan.
“Jika membuat proyek sebesar Rp 100 juta, maka Rp 100 juta-nya saja. Jika membuat rumah Rp 100 juta, maka Rp 100 juta-nya juga, bukan Rp 150 juta. Buatlah budaya ini hilang, tidak harus dihilangkan,” ungkapnya.
Dia mengataka, kegiatan me-mark up anggaran proyek merupakan penyebab utama dari kebocoran APBN. Oleh karena itu, Prabowo memberikan instruksi yang tegas kepada semua pihak, termasuk eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif agar berkolaborasi untuk menyingkirkan budaya me-mark up tersebut.
“Kita sekarang ingin melakukan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk korupsi, manipulasi, dan markup, dan ini membutuhkan semua pihak, yaitu yudikatif, legislatif, dan aparat,” kata Presiden.
Dia menyatakan akan mengungkap laporan mengenai rascalisan penggunaan dana korupsi yang berasal dari perdagangan gelap online pribumi melalui aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal seperti kerajinan tambang liar, pembalakan liar, dan sebagainya.
“Tapi pada kesempatan lain (mengungkap jumlah kebocoran) kalau perlu saya akan memaparkan kementerian tentang hal itu kepada bupati dan gubernur. Saya tidak mau mengurangi semangat anak-anak muda kita,” ujar ia.