Dan kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan (tendik) harus ditingkatkan mulai tahun depan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga diharuskan untuk mengamankan data pokok kependidikan (dapodik)
“Untuk menyelesaikan masalah habis-habisan, kita harus menghentikan rekrutmen guru honorer dan tendik untuk tahun depan. Kami mendukung keputusan Kemendikbudristek untuk mengunci data Dapodik pada tahun 2025,” kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Senin (30/12).
Atas nama forum, Ekowi meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan
(Belum lengkap, mohon isi kalimat berikutnya)
PPPK
Penggantian tenaga honorer dengan PNS, sehingga penyelesaian tugas lebih cepat dan tidak lamalah.
Baca Juga:
Seorang Guru Honorer Tewas Ditembak Manusia Tidak Dikenal
Seorang tokoh muda pendidikan asal Riau menyampaikan, banyak dari guru honorer dan guru pengganti plastik (PPPK) yang merasa khawatir tentang nasib mereka di masa depan.
Status PPPK (Pegawai Pemda Pengelolaan Keuangan) dan GON (Guru Ofisial Negara) di UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) masih belum jelas.
Pegawai Pemerintahan Pemda (PPPK) di Indonesia masih mengadopsi sistem prinsip kontrak antara pejabat pemerintahan masing-masing di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“dengan Diselenggarakannya Kongres I PPPK seluruh Indonesia, menjadi wadah bagi warga PPPK untuk mengeluarkan aspirasinya,” ucapnya.
Baca Juga:
Guru Honorer & PNS yang diangkat melalui PPPK dan Honorer Tendik mengajukan permohonan kenaikan gaji yang sama, mengingatkan janji Prabowo saat menjadi capres.
Dia menyatakan bahwa kongres tersebut dijadikan penyampaian aspirasi para PPPK untuk mendapatkan haknya. Dengan kondisi demikian, nantinya akan mempengaruhi jalannya pemerintahan di masa depan.
“Jadi, pemerintah pusat mesti mengangkat PPPK dan honorer menjadi PNS. Pasti semua akan aman dan terkendali,” kata Ekowi.
Baca Juga:
(My jawaban: Ini Waktunya Kenaikan Gaji Guru dan Pegawai non-Tetap Rp 7 Juta, Ini Alasannya Masuk Akal