Operasi Sempat tak Ditanggung BPJS,Warga Tanjabbar Cerita ke Ombudsman Jambi Kini Dapatkan Haknya

Posted on

Seorang warga Tanjung Jabung Barat, Budiono, mengajukan keluhannya ke Ombudsman, karena ia sudah dua kali gagal mendapatkan layanan BPJS Kesehatan untuk mengobati kaki anaknya.

Bocah Budiono pernah mengalami operasi di salah satu rumah sakit di kota Jambi.

Operasi kedua ini termasuk kali kecil buat anak untuk memperbaiki patah tulang kakinya akibat terjatuh dari plafon rumah.

Warganya Kota Tanjab Barat kebingungan mencari biaya untuk operasi anak yang mengalami kaki patah.

Sebelumnya, dia langsung membayar operasi kaki anaknya yang patah dengan uangnya sendiri karena pihak rumah sakit mengatakan bahwa rumah sakit tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Alasannya karena pasien telah mengalami patah kaki yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Semua pihak diberitahu, bahwa biaya operasi tidak akan dipungut biaya resmi.

Kawasan Jalan Budiono mulai dibuka Jumat (20/12/2019) kemarin, ketika beliau bertemu dengan Asisten Ombudsman Jambi, Ruri Kurnia Putri.

Saat itu, dia berbicara tentang menjadi bingung menghadapi masalah yang dihadapinya kepada Ruri, yang juga membawa keluarganya ke klinik.

Ruri menghadap ke manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan Jambi untuk membicarakan masalah yang membaik.

Setelah mendapatkan klarifikasi, pihak rumah sakit akhirnya dapat memberikan pelayanan medis kepada anak Budiono menggunakanBPJS Kesehatan.

Besoknya, pasien segera ditangani untuk melakukan pembedahan.


Ucapkan Terima Kasih

Budiono menyampaikan rasa terima kasihnya dengan menyurat.

Dia menceritakan bagaimana seharusnya mereka membayar biaya operasi dengan sendiri.

Tapi akhirnya, layanan Kesehatan BPJS akhirnya dapat membayar karena biaya operasi kaki anak yang sudah ditanggung oleh mereka.

“Kami merasa sangat bangga dan terharu karena penyelamatannya ini,” cetus ayahnya.

Menurutnya, mereka berhasil menemukan cara mereka dalam memperringankan proses operasi kaki anak mereka.

“Kami hanya dapat mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Budiono di suratnya.


Lakukan Konfirmasi

Asisten Ombudsman Jambi, Ruri, menyarankan agar masyarakat yang menghadapi masalah saat mengakses jasa kesehatan yang menggunakan BPJS melakukan konfirmasi kepada petugas BPJS yang ada di rumah sakit.

Jika tidak memungkinkan, juga dapat menghubungi Call Centre BPJS atau Whats optimal (PANDAWA).

Ruri menjelaskan, melakukan konfirmasi ulang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahpahaman antara pihak BPJS dan rumah sakit.

Lanjutnya, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi begitu juga membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, ketika ditanya, dia menolak menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksud.

“Satu-satunya rumah sakit swasta di Jambi. Mengenai namanya, yang bersangkutan meminta agar tidak disebutkan,” ujarnya, ketika diinterogasi.

Dia telah menyarankan, jika ada warga yang mengalami kesulitan untuk memperoleh pelayanan yang baik meskipun sudah diverifikasi, sebaiknya melaporkan kesulitan tersebut kepada Ombudsman Jambi, sehingga dapat dimaksimalkan bantuan untuk menyelesaikan permasalahannya.

Kita berharap masyarakat terus kritis dalam mengklaim haknya. Jika Anda merasa layanan tidak memenuhi hak Anda, silakan berani menyampaikan keluhan kepada pihak yang berwenang. Jika masalah tidak terselesaikan, silakan melaporkannya kepada Badan Ombudsman.